Berita Terkini Seorang cukup umur dengan inisial RS (17) terlibat dalam perkara Narkotika dari ekstasi jaringan internasional Nigeria-Indonesia. Karena ia masih di bawah umur, status RS ketika ini ditetapkan sebagai Anak di anak-anak (ABH).
Sebelum penangkapan, ResnarkobaPolda Metro Jaya mendapatkan warta yang terkait dengan transaksi internasional jenis ekstasi yang dikendalikan oleh seorang warga negara Nigeria berjulukan Paul.
"Kami mempunyai warta wacana pengiriman ekstasi dari Perancis ke Indonesia yang akan didistribusikan di Indonesia" kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Metro Jaya di Polda Metro Jaya, Jumat, 20 Juli 2018.
Dari hasil pemeriksaan tim selama satu setengah bulan, polisi memastikan bahwa warta itu benar. Pada hari Jumat, 13 Juli sekitar pukul 13.00, tim mengikuti ke rumah sakit dengan mengendarai sepeda motor.
Hingga pukul 17.20 WIB di kawasan insiden (TKP), tepatnya di depan Restoran Gudeg Pejompongan, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, polisi mengamankan rumah sakit bersama dengan paket paket berisi 2.915 pil ekstasi. Modusnya yakni dengan pengiriman paket.
"Jadi paket itu dilem atau ditempel, seperti ini yakni pembungkus, dan untuk kamuflase berikutnya dibungkus dengan pakaian anak-anak" kata Argo.
Baca Juga
- Di Fitnah Selingkuh, Wanita Asal Depok Ditelanjangi Di Muka Umum
- Kakek - Kakek Nekat Bunuh Istri Pakai Bantal Lantaran Ketahuan Selingkuh