Berita Terpercaya Pemblokiran menciptakan pengguna tidak sanggup mengakses aplikasi Tik Tok. Mereka hanya akan melihat tampilan beranda aplikasi kosong melompong. Garis-garis pembatas tampilan masih ada, tetapi tidak ada konten yang sanggup dimuat walaupun jalan masuk Internet berjalan lancar.
Pengguna tidak sanggup melaksanakan pencarian konten, menciptakan video, sampai mengedit profil pengguna. Masuk ke halaman atau hidangan apapun, kalian hanya akan mendapati tampilan hitam, terus loading tanpa henti.
Untuk lebih terang bagaimana tampilan aplikasi Tik Tok pasca pemblokiran, kau sanggup lihat tampilannya berikut ini.
Akses aplikasi Tik Tok di Indonesia ditutup sebab platform dipenuhi dengan konten negatif yang dihentikan dan meresahkan masyarakat. Gara-gara konten tersebut risikonya Kemkominfo memblokir 8 Domain Name System (DNS) Tik Tok.
Sebelum diblokir, pemerintah telah menghubungi administrasi Tik Tok pada Senin (2/7) malam biar aplikasi tersebut segera melaksanakan pencucian konten negatif. Kemkominfo juga berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Keputusan blokir Kemkominfo ini diikuti dengan langkah operator telekomunikasi menutup jalan masuk Internet milik Tik Tok. Salah satu operator seluler di Indonesia, Telkomsel, siap mengikuti aba-aba pemerintah terkait masalah Tik Tok.
"Telkomsel sebagai perusahaan jasa telekomunikasi yang patuh pada hukum dan peraturan Kemkominfo, mematuhi ketentuan tersebut dan telah melaksanakan pemblokiran untuk layanan Tik Tok," ucap General Manager Corporate Communications Telkomsel, Denny Abidin.
Sementara berdasarkan XL Axiata, pemblokiran situs web atau aplikasi, ketika ini sanggup dilakukan eksklusif oleh pemerintah melalui sistem Trust Positif (Trust+). Jadi, tidak perlu lagi memberi aba-aba kepada operator seluler lewat email.
"Salah satu bentuk pemberian kami ketika ini ialah Trust Positif telah mempunyai koneksi eksklusif ke jaringan XL Axiata sehingga upaya pemblokiran situs dengan konten negatif sanggup dilakukan lebih cepat oleh Trust Positif langsung, misalnya menyerupai pemblokiran situs Tik Tok ini," ujar Tri Wahyuningsih, General Manager Corporate Communication XL Axiata.
Tik Tok sanggup saja dibuka blokirnya oleh Kemkominfo, dengan syarat mereka harus melaksanakan filter atas segala konten negatif, dan tentu saja membuka kantor serta merekrut karyawan lokal untuk memantau konten.
Baca Juga
- Alat Vital Suami Dibabat Habis Dan Dilempar Keluar Dari Jendela
- Meteor Garden Versi Terbaru Akan Dililir Pada 8 Juli 2018