Berita Terkini Polisi mengungkap motif Darmadi (30) membunuh Handarri (28), driver Go-Car di Balikpapan, Kalimantan Timur. Sebelum Handarri tewas dibunuh, Darmadi menembakkan 12 kali peluru airsoft gun, dan menghantam besi dongkrak ke kepala korban.
Dari penyidikan kepolisian, Darmadi nekat membunuh karena kesal dengan omongan korban. Berbekal airsoft gun yang gres dibeli, Darmadi menembak belahan belakang kepala Handarri.
"Enam kali menembakkan airsoft gun sebab kesal. Turun dari mobil, menembak lagi enam kali di belahan depan. Makara ada sekitar 12 kali tembakan terhadap korban," kata Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Firta, Rabu (13/6/2018).
Tidak cukup hingga di situ, korban yang merintih kesakitan dan berlari ke semak-semak, terus disasar pelaku memakai besi dongkrak, yang ada di dalam mobil.
"Kemudian memukulkan besi dongkrak itu terhadap korban. Pisau juga dipakai menyabet korban. Ya itu tadi, pengakuannya sebab kesal, sakit hati kena olok-olokan korban," ujar Wiwin.
MandiriTogel Menyediakan 13 Game Live Casino Online Dan 8 Pasaran Togel Online Berlesensi Resmi
Ditanya lebih jauh omongan korban yang menciptakan pelaku sakit hati. Wiwin mengungkap, bahwa memang berawal dari tarif Go-Car Rp 16 ribu.
"Kepada pelaku, korban bilang bayar Rp 16 ribu tapi pengen enak. Kalau mau hingga lokasi, naik helikopter saja. Kan jalannya rusak. Makanya korban tidak mau lanjutin lagi. Pengen balik saja," ungkap Wiwin.
Usai menghabisi nyawa driver Go-Car tersebut, pelaku lantas berupaya kabur memakai kendaraan beroda empat sewaan lain, menuju ke Sangatta, Kutai Timur.
"Kabur ke Sangatta pakai kendaraan beroda empat lain. Tapi dalam lima jam usai inovasi jasad korban, pelaku berhasil kita tangkap," tegas Wiwin.
Saat ini, Darmadi ditahan di sel Polres Balikpapan. "Kita jerat dengan pasal 338 kitab undang-undang hukum pidana wacana penganiayaan menjadikan hilangnya nyawa orang lain," demikian Wiwin mengungkapkan.
Diketahui, mayat driver Go-Car tersebut ditemukan di semak belukar daerah Sepinggan Balikpapan, Selasa, 12 Juni 2018 siang. Tim adonan Ditreskrimum Polda Kaltim dan Satreskrim Polres Balikpapan, serta PJR Dirlantas Polda Kaltim, berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku, sore kemarin sekitar pukul 18.00 WITA, di KM 51 poros Balikpapan-Samarinda.
Baca Juga
- Pasangan Bukan Suami Istri Tergencet Saat Berhubungan Intim
- Berikut Ini Jadwal Lengkap Piala Dunia 2018