Berita Terpercaya Artis tugas dan koordinator penonton bayaran Elly Sugigi, diduga melaksanakan tindak pidana penipuan kepada rekannya, penyanyi Tessa Mariska.
Elly Sugigi diduga melaksanakan penipuan kepada Tessa Mariska, dengan kedok kerjasama untuk membiayai penonton bayaran dengan jumlah uang Rp. 50 juta.
Tessa menyampaikan bahwa kerjasamanya dengan Elly Sugigi, terjadi medio Maret 2018 lalu. Dikatakan Tessa, Elly Sugigi meminjam uang kepadanya untuk membayarkan jatah penonton bayaran yang dikelolanya.
"Jadi Elly telepon saya awal Maret lalu. Dia (Elly) ajak saya kerjasama. Dimana kerjasama itu saya diminta untuk membiayai penonton bayaran dengan dalih ada keuntungannya, alasannya yaitu yang saya tahu Elly pegang kegiatan di stasiun televisi," kata Tessa Mariska dikala ditemui di Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rbau (1/8/2018).
Tessa menjelaskan secara rinci bahwa dua hari sesudah ajak kerjasama, Elly menghubunginya untuk meminta dikirimkan uang kerjasamanya tersebut.
"Dua hari kemudian, Elly telepon saya untuk minta ditransfer uangnya. Karena beliau sudah saya anggap penting, saya bela-belain untuk transfer," ucapnya.
"Seminggu kemudian, saya lagi di luar negeri, beliau telepon saya untuk minta di transfer lagi. Saya bela-belain malam-malam pinjam uang sahabat saya dan saya transfer lagi. Sebulan di Maret itu saya transfer terus," tambahnya.
Kemudian, lanjut Tessa, Elly menjadikannya manajer untuk mendapatkan usulan akting dalam sebuah sinetron stripping.
Saat itu, Elly Sugigi berdalih bahwa honornya harus dibayarkan dulu oleh manajer sebagai jaminan, yang nantinya akan dilunasi oleh pihak rumah produksi.
"Jadi beliau telepon saya menandakan giro yang sudah ada tanggal kapan untuk dicairkan. Yaudah saya transfer lagi ke Elly," ungkapnya.
Namun, Elly pun tidak ada perkembangan apapun dari apa yang dipinjamkan dan janji kerjasama, yang mempunyai laba itu.
Waktu demi waktu ditunggu oleh Tessa untuk meraih laba tersebut. Tetapi, Elly pun tidak memberikannya komisi yang harusnya didapatkannya itu.
Karena kesal, Tessa pun mengadukan perbuatan Elly kepada kuasa hukumny, Firdaus Firdaus Oiwobo. Tessa pun berpikir bahwa diriny kena tipu oleh Elly.
"Setelah saya konsultasi ke kuasa hukum, saya tanya teman-temannya. Kaprikornus memang Elly ada indikasi sering menipu teman-teman artis. Kaprikornus yah kini sudah tidak ada ampun lagi. Dulu saya hanya kasihan saja sama Elly, kini saya menunggu uang sayaa kembali," ujar Tessa Mariska.
Firdaus Oiwobo yang juga didampingi oleh Lusy Daiva dan Tessa Mariska, menyampaikan bahwa sikap Elly ada indikasi penupuan dan penggelapan uang.
"Kalau bicara pasal, sanggup dijerat dengan pasal 378 (penipuan) dan 372 (penggelapan). Karena Elly diduga melaksanakan penipuan dan penggelapan," kata Firdaus.
Lanjut Firdaus, alasannya yaitu tidak ada itikad baik dari Elly, pihak Tessa menunjukkan gugatan untuk Elly mengembalikan uang milik Tessa dalam waktu secepatnya.
Baca Juga
- Luar Biasa Gadis Ini Berbagi Kamar Tidurnya Dengan 16 Ular Piton
- Makanan Termahal Di Asia Tenggara Harganya Sampai Miliaran