Berita Terpercaya Ada banyak kosmetik ilegal yang tersebar di Indonesia. Beberapa di antaranya palsu, memakai nama merek lain ketika mengganti konten dengan beberapa zat lain, sementara beberapa lainnya dianggap berbahaya untuk digunakan.
Menurut Badan Pengawasan Obat dan Makanan Nasional (BPOM), ada beberapa produk kosmetik yang mereka anggap berbahaya. Diantaranya ialah Temulawak Two Way Cake, New Pepaya Whitening Soap, pensil alis NYX, pensil alis MAC, pensil alis Revlon, Collagen Plus Vit E Day dan Night Cream, Cream Natural 99, SP Whitening dan Anti Jerawat, Quine Peal Cream, Citra Day Cream, Citra Night Cream dan La Widya Temulawak.
Pada 2018, BPOM telah menyita kosmetik senilai 106,9 juta Rupiah. Melihat banyaknya kosmetik ilegal yang muncul dalam jumlah besar, BPOM menyimpulkan bahwa ada banyak undangan kosmetik di seluruh Indonesia. Mereka meminta warga sipil untuk berhati-hati dalam menentukan produk kecantikan dan tidak termakan dengan iklan palsu atau harga yang tidak masuk akal.
“Generasi milenium menjadi salah satu sasaran BPOM sebab mereka ialah orang-orang yang paling dekat dengan dunia digital,” kata kepala BPOM Penny K. Lukito pada Senin, 13 Agustus 2018.
BPOM mendidik warga sipil untuk sanggup menentukan dan memakai kosmetik yang kondusif melalui sebuah program yang disebut "Kampanye Bahaya Kosmetik yang Mengandung Zat Terlarang untuk Generasi Milenium," di Kartini Hall, Jakarta.
Baca Juga
- Makhluk Prasejarah yang Muncul di Film The Meg 2018
- Bocah Empat Tahun Batuk Sambil 'Bersiul' Gara - Gara Telan Peluit